Kamis, 08 Oktober 2009

etika bisnis

Telkomsel dan XL Sepakat Damai

Rabu, 26 November 2008 18:57
Telkomsel dan XL sepakat berdamai dari tuduhan masing-masing dalam penyelenggaraan layanan telekomunikasi. Kedua operator telah menandatangani suatu kesepakatan tersebut disaksikan BRTI.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto, menyatakan pertemuan telah dilakukan Telkomsel dan XL secara lancar terkait tudingan pembakaran spanduk iklan Telkomsel oleh XL di Sidikalang, Sumatera Utara pada 21 November 2008.
Sebelumnya, pembakaran spanduk Telkomsel oleh XL dengan sejumlah bukti foto dikemukakan Azis Fuedi, GM Corporate Communication PT Telkomsel dalam siaran pers pada Selasa (25/11) kemarin. Namun, hal ini dibantah Febriati Nadira, manajer Public Relation PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) dengan bukti foto itu dibuat 12 Oktober 2008 bahwa itu bukan karyawan XL. Malahan, XL menuding Telkomsel telah melakukan kekerasan terhadap XL.
Pertemuan Telkomsel dan XL disaksikan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) BRTI Koesmihati, Hasnul Suhaimi, dirut PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL), dan Syarif Syarial Ahmad, direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Telkomsel.
Dari pertemuan itu XL dan Telkomsel ditandatangani sejumlah hal yakni prihatin dengan kejadian tersebut, sejumlah upaya akan dilakukan penyelenggara telekomunikasi guna menahan kejadian tersebut, koordinasi dan pemberian etika akan diberikan pimpinan penyelenggara telekomunikasi dalam pemasangan branding, kontrak dengan vendor akan dipelajari kembali penyelenggara telekomunikasi, dan pelanggaran etika oleh karyawan dan vendor akan diberikan sanksi oleh penyelenggara komunikasi. Mochamad Ade Maulidin ( ademaulidin@wartaekonomi.com )

0 komentar: