Kamis, 24 Desember 2009
JAKARTA--MI: Tim Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKN) yang diterjunkan untuk memeriksa kejadian ambruknya bangunan di Pusat Belanja Metro Tanah Abang mengindikasikan telah terjadi pelanggaran.
"Ada indikasi pelanggaran tetapi terlalu dini untuk menetapkan siapa yang bersalah dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Ketua Tim LPJKN Sarwono Hardjomuljadi, di Jakarta, Kamis (24/12) seusai bersama anggota lain mengunjungi lokasi kejadian.
Sarwono yang juga menjabat sebagai Ketua bidang Litbang, Mediasi, dan Arbitrase LPKN mengatakan yang jelas sudah ada pelanggaran administrasi karena penambahan bangunan tidak disertai izin termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kemudian yang juga harus diperiksa lebih lanjut apakah kontraktor dan konsultan yang terlibat memiliki kualifikasi di bidangnya yang dibuktikan dari sertifikat yang diterbitkan LPJK.
"Kami punya sejumlah sertifikat yang harus dimiliki kontraktor dan konsultan yang bekerja di proyek konsruksi diantaranya sertifikat keahlian, sertifikat badan usaha, dan sertifikat teknis," ujarnya.
Anggota LPJKN Darma Tyanto mengatakan melihat kondisi bangunan, telah terjadi kegagalan konstruksi yang menunjukkan pelanggaran UU No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi. Tetapi kalau melihat siapa yang bersalah harus dilihat apakah konsultan, kontraktor, atau pemberi kerja (pemilik bangunan), tetapi soal administrasi berarti pemilik bangunan harus bertanggungjawab, jelasnya.
Sementara Kepala Dinas P2B Pemprov DKI Harry Sasongko mengatakan untuk mencari pihak yang bertanggungjawab sudah dilaksanakan penyelidikan Puslabfor Kepolisian diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diketahui hasilnya. Terkait izin-izin masih banyak yang belun dilengkapi pemilik bangunan dan akan ada sanksi atas pelanggarab seperti itu, jelasnya.
Jimmy mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang harus diperhatikan tim penyidik mulai dari jarak bebas, prosedur menambah bangunan yang merupakan syarat teknis. (Ant/OL-06)
sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/24/113417/37/5/Kejadian-Tanah-Abang-Indikasikan-Adanya-Pelanggaran
Natsumi Hayashi : The Flying Girl
14 tahun yang lalu

0 komentar:
Posting Komentar