Selasa, 05 Januari 2010

Pelanggaran Berdagang

PKL BEBAS BERDAGANG KARENA PETUGAS LIBUR

Jumat, 25 Des 2009 10:22:09| Hukum | Dibaca 46 kali
Bandung, 24/12 (ANTARA)- Pedagang kaki lima (PKL) merajalela di kawasan alun-alun Bandung dan sekitarnya, lahan yang semula digunakan sebagai tempat parkir,kini menjadi lapak para PKL karena petugas sedang libur.

Padahal, ketika Satpol PP dengan tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, dan beberapa dinas terkait, tengah mengadakan operasi PKL selama kurang lebih 10 hari terhitung Selasa ( 22/12) lalu tempat itu bersih dari PKL.

"Kami sudah libur selama tiga hari, karena banyak petugas yang opersi. Sekarang kami bisa berjualan lantaran mereka libur," kata salah seorang pedagang es buah, Ani ( 20).

Ani mengaku kemungkinan besar jika aparat kembali beroperasi, mereka tidak bisa berdagang. Sehingga pendapatan mereka kembali berkurang bahkan bisa sampai hilang sama sekali. Ani sudah merasa nyaman berjualan di pelataran Masjid Raya Bandung, dan enggan jika diminta pindah.

"Saya tidak tau mereka (aparat,red) akan opersi sampai kapan. Kalau tidak operasi sih kami bisa berjualan, tapi kalau sedang operasi kami tidak berani berjualan," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pemerhati kebijakan publik, Asep Warlan mengatakan sudah sejak tahun 1980 masalah PKL ini menguntit Kota Bandung, sehingga sudah menjadi permasalahan yang akut.

Inti permasalahan dari pemberantasan PKL ini, lantaran tidak adanya sinergitas antara satu peraturan dengan peraturan lainnya. Seharusnya, antara Perda K3, Perda tata ruang, Perda tentang lalulintas, ada kesinambungan, sehingga tidak ada celah untuk PKL.

Sebenarnya, masalah PKL ini bukan hanya masalah memindahkan mereka dengan tindakan yang represif. Melainkan lebih pada masalah budaya dan kebutuhan hidup. Jika masalah ini tidak dipecahkan, PKL akan tetap ada di mana-mana.

"Contohnya, tempat 'ngetem' atau parkir saja. Akan banyak PKL di sana dengan pertimbangan sopir-sopir membutuhkan makanan sepanjang tidak menyetir mobil. Sehingga mengadu nasib di sana," ujar Asep.

Dengan melibatkan TNI dan Polri, berarti mereka memperlakukan PKL seperti penjahat, dan yang mereka lakukan lebih pada pencegahan pelanggaran hukum.

Padahal menurut Asep ini bukan dari sekedar pelanggaran hukum, sehingga penyelesaiannya pun tidak hanya melibatkan aparat hukum. Namun lebih pada penyelesaian masalah ekonomi.

Salah satu cara yang Asep tawarkan dengan memberikan kesempatan PKL untuk meminjam dana ke bank. Dengan syarat, mereka harus mau diatur dan mau mengatur dagangan sehingga semua bisa dikendalikan.

"Dengan memberi kesempatan mereka untuk meminjam uang ke bank, mereka tidak akan meminjam uang ke rentenir atau cukong-cukong, yang tidak jelas masukan ke PAD," tegas Asep.

Kesan yang Asep dapat dari Pemkot Bandung selama ini, ketidak seriusan mereka dalam mengatasi masalah PKL . Karena sebenarnya, jika regulasi sudah ada, tinggal menjalankan peraturan dan memberlakukan sanksi.

Selain itu, jangan beri celah pada PKL untuk memulai usahanya di tempat terlarang. Jangan sampai perayaan dan hari-hari besar dijadikan alasan untuk tidak mentaati peraturan.

sumber : http://antarajawabarat.com/lihat/berita/19863/pkl-bebas-berdagang-karena-petugas-libur

0 komentar: